Sabtu, 17 September 2016

Makalah ADVOKASI DALAM KEPERAWATAN



ADVOKASI DALAM KEPERAWATAN
DI
S
U
S
U
N

OLEH :

Nama                                     : Mirsal Zikri
                                                 
Pelajaran                   :

Dosen                        :







DEPARTEMEN PENDIDIKAN STIKES MUHAMMADIYYAH LHOKSEUMAWE
2015

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Promosi kesehatan adalah salah satu bentuk upaya pelayanan kesehatan yang berorientasi pada penyampaian informasi tentang kesehatan guna penanaman pengetahuan tentang kesehatan sehingga tumbuh kesadaran untuk hidup sehat. Penerapan promosi kesehatan di lapangan biasanya melalui pendidikan kesehatan dan penyuluhan kesehatan.
Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998).
Secara singkat, visi dari promosi kesehatan adalah meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial, serta adanya pendidikan kesehatan di semua program kesehatan. Dalam  rangka mencapai keberhasilan visi tersebut, terdapat beberapa misi promosi kesehatan sebagai upaya untuk merealisasikannya, salah satunya itu adalah melakukan advokasi.
 Advokasi di sini ditujukan kepada para pengambil keputusan atau pembuat kebijakan. Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.






BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Advokasi
Advoksai secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan di bidang hukum atau pengadilan. Menurut Johns Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif.
Istilah advokasi di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh WHO pada tahun 1984 sebagai salah satu strategi global Pendidikan Kesehatan atau Promosi Kesehatan. Advokasi diartikan sebagai upaya pendekatan terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program  atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu yang menjadi sasaran advokasi adalah para pemimpin atau pengambil kebijakan (policy makers) atau pembuat keputusan (decision makers) baik di institusi pemerintah maupun swasta.
Advokasi terhadap kesehatan merupakan sebuah upaya yang dilakukan orang-orang di bidang kesehatan, utamanya promosi kesehatan, sebagai bentuk pengawalan terhadap kesehatan. Advokasi ini lebih menyentuh pada level pembuat kebijakan, bagaimana orang-orang yang bergerak di bidang kesehatan bisa mempengaruhi para pembuat kebijakan untuk lebih tahu dan memerhatikan kesehatan. Advokasi dapat dilakukan dengan mepengaruhi para pembuat kebijakan untuk membuat peraturan-peraturan yang bisa berpihak pada kesehatan dan peraturan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku sehat dapat terwujud di masyarakat (Kapalawi, 2007).

Melalui advokasi, promosi kesehatan masuk ke wilayah politik. Agar pembuat kebijakan mengeluarkan peraturan yang menguntungkan kesehatan. Advokasi adalah suatu cara yang digunakan guna mencapai suatu tujuan yang merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Dalam advokasi peran komunikasi sangat penting, sehingga komunikasi dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus  agar komunikasi efektif. Kiat-kiatnya antara lain sebagai berikut :

1.      Jelas (clear) : pesan yang akan disampaikan kepada sasaran harus disusun sedemikian rupa sehingga jelas, baik isinya maupun bahasa yang digunakan.
2.      Benar (correct) : apa yang disampaikan (pesan) harus didasarkan kepada kebenaran.
3.      Konkret (concrete) : apabila petugas kesehatan dalam advokasinya mengajukan usulan program yang dimintakan dukungan dari pembuat kebijakan yang terkait, maka harus dirumuskan dalam bentuk yang kongkrit (bukan kira-kira) atau dalam bentuk oprasional.
4.      Lengkap (complete) : timbulnya kesalah-fahaman atau missed-communication adalah karena belum atau tidak lengkapnya pesan yang disampaikan kepada orang lain.
5.      Ringkas (concise ) : pesan komunikasi harus lengkap, tetapi padat, tidak bertele-tele.
6.      Meyakinkan (convince) : agar komunikasi advokasi dapat diterima oleh para pembuat kebijakan, maka penyampaiannya harus meyakinkan.
7.      Kontekstual (contextual) : advokasi kesehatan hendaknya bersifat kontekstual, artinya pesan atau program yang akan di advokasikan harus diletakkan atau dikaitkan dengan masalah pembangunan daerah yang bersangkutan.
8.      Berani (courage) : seorang petugas kesehatan yang akan melakukan advokasi kepada para pembuat kebijakan, harus mempunyai keberanian berargumentasi dan berdiskusi dengan para pejabat yang bersangkutan.
9.      Hati – hati (coutious) : meskipun berani, tetapi harus berhati-hati dan tidak boleh keluar dari etika berkomunikasi, hindari sikap ”menggurui” kepada pihak yang bersangkutan.
10.  Sopan (courtous) : di samping hati-hati, advokator harus bersikap sopan; baik sopan dalam tutur kata maupun penampilan fisik, termasuk cara berpakaian.

B.     Tujuan Advokasi
Upaya advokasi dalam pembangunan kesehatan yang dilakukan adalah bertujuan untuk :
1.      Agar kesehatan menjadi arus utama dalam pembangunan nasional.
2.      Agar pembangunan kesehatan tidak lagi di anggap hanya sebagai sektor pinggir
3.      Agar sektor kesehatan tidak dianggap sebagai sektor yang hanya menghabiskan anggaran.
4.      Implementasi dari “Health for All”.

Untuk mencapai tujuan di atas, terdapat 4 kesatuan dalam tujuan advokasi itu sendiri, yang antara lain :
a.      Komitmen politik ( Political commitment )
Komitmen politik dalam hal ini para pembuat keputusan atau penentu kebijakan dapat diwujudkan dengan penyataan dari pejabat eksekutif maupun legislatif mengenai dukungan atau persetujuan terhadap isu-isu kesehatan.
b.      Dukungan kebijakan ( Policy support )
Setelah adanya komitmen politik dari para eksekutif ,maka perlu ditindak-lanjuti dengan   advokasi lagi agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah memperoleh komitmen politik tersebut.
c.       Penerimaan sosial (Social acceptance )
Komitmen politik dan dukungan kebijakan dari eksekutif dan legislatif tadi, perlu di-sosialisasikan untuk memperoleh dukungan masyarakat.  Penerimaan sosial artinya diterimanya suatu program oleh masyarakat. Tokoh masyarakat (formal dan informal) mempunyai peranan yang penting dalam sosialisasi, agar program dapat diterima di masyarakat.


d.      Dukungan sistem ( System support )
Agar suatu program kesehatan berjalan baik, maka perlunya tercipta sebuah lingkungan dan system (mekanisme) yang mendukung terlaksananya suatu program secara efektif dan efisien.

C.    Metode Advokasi
Dalam rangka melakukan sebuah advokasi terhadap pihak yang bersangkutan, terdapat beberapa metode/teknik yang dapat digunakan. Metode atau cara dan teknik advokasi untuk mencapai tujuan. antara lain:

1.      Lobi politik (political lobiying)
Lobi adalah berbincang – bincang secara informal dengan para pejabat untuk mengimpormasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan dilaksanakan.
2.      Seminar / presentasi
Seminar atau presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektor. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya, lengkap dengan data dan ilustrasi yang menarik, serta rencana program pemecahannya, diperoleh komitmen dan dukungan terhadap program yang akan dilaksanakan.


3.      Media
Advokasi media adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya media massa. Melalui media cetak maupun media elektronik permasalahan kesehatan disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampain pendapat, dan sebagainya.
4.      Perkumpulan peminat (asosiasi)
Asosiasi atau perkumpulan orang – orang yang mempunyai minat atau interes terhadap permasalahan tertentu atau perkumpulan propesi , juga merupakan bentuk advokasi.

D.    Unsur Dasar Advokasi
1.      Penetapan tujuan advokasi. Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks karena banyak faktor yang saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil tujuan, advokasi perlu dibuat lebih spesifik.
2.      Pemanfaatan data dan riset untuk advokasi. Adanya data dan riset untuk pendukung sangat penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar.
3.      Identifikasi khalayak sasaran advokasi. Apabila isu, tujuan, dan upaya advokasi telah disusun, upaya advokasi harus ditunjukan bagi kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan.
4.      Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi. Khalayak sasaran berbeda bereaksi tidak sama atas pesan yang berbeda. Seorang tokoh politik mungkin termotivasi kalau dia mengetahui bahwa banyak dari konstituen yang diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu.
5.      Membangun koalisi. Sering kali kekuatan sebuah advokasi dipengaruhi oleh jumlah orang atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut. Hal ini sangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang membangun masyarakat demokratis dan advokasi merupakan suatu hal yang relatif baru.
6.      Membuat persentasi yang persuasif. Kesempatan untuk mempengaruhu khalayak sasaran kunci sering sekali terbatas waktunya.
7.      Penggalangan dana untuk advokasi. Semua kegiatan termasuk upaya advokasi memerlukan dana.
8.      Evaluasi upaya advokasi. Untuk menjadi atvokator yang tangguh diperlukan unpan balik berkelanjutan serta evaluasi atas upaya advokasi yang telah dilakukan.





E.     Langkah – Langkah Advokasi
Menurut Depkes (2007), terdapat 5 langkah kegiatan advokasi, antara lain:
1.      Identifikasi dan analisis masalah atau isu
Masalah atau isu advokasi perlu dirumuskan berbasis data atau fakta. Data sangat penting agar keputusan yang dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. Data berbasis fakta sangat membantu menetapkan masalah, mengidentifikasi solusi dan menentukan tujuan yang realistis. Adanya data dan fakta yang valid seringkali menjadi argumen yang sangat persuasive.
2.      Identifikasi dan analisis kelompok sasaran
Sasaran kegiatan advokasi ditujukan kepada para pembuat keputusan aau penentu kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di luar sektor kesehatan yang berpengaruh terhadap publik. Tujuannya agar para pembuat keputusan mengeluarkan kebijakan, UU, dan instruksi yang menguntungkan kesehatan. Perlu ditetapkan siapa saja yang menjadi sasaran, mengapa perlu di advokasi, apa kecenderungannya, dan apa harapan kepadanya.
3.      Menyiapkan dan mengemas bahan informasi
Tokoh politik mungkin termotivasi dan akan mengambil keputusan jika mereka mengetahui secara rinci besarnya masalah kesehatan tertentu. Oleh sebab itu, penting untuk diketahui pesan atau informasi apa yang diperlukan agar sasaran yang dituju dapat membuat keputusan yang mewakili kepentingan advokator. Kata kunci untuk bahan informasi ini adalah informasi yang akurat, tepat dan menarik. Beberapa pertimbangan dalam menetapkan bahan informasi ini meliputi :
a.       Bahan informasi minimal memuat rumusan masalah yang dibahas, latar belakang masalahnya, alternative mengatasinya, usulan peran atau tindakan yang diharapkan, dan tindak lanjut penyelesaiannya. Bahan informasi juga minimal memuat tentang 5W 1H tentang permasalahan yang diangkat.
b.      Dikemas menarik, ringjkas, jelas dan mengesankan.
c.       Menyertakan data pendukung, ilustrasi contoh, gambar dan bagan.
4.      Rencanakan teknik atau kegiatan operasional.
Beberapa teknik atau kegiatan operasional advokasi dapat meliputi konsultasi, lobi, pendekatan atau pembicaraan formal/informal terhadap para pembuat keputusan, negosiasi, dan seminar-seminar kesehatan.
5.      Laksanakan kegiatan pantau dan evaluasi serta tindak lanjut.
Upaya advokasi selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah disusun, memantau dan mengevaluasi, serta melakukan tindak lanjut. Evaluasi diperlukan untuk menilai ketercapaian tujuan serta menyempurnakan dan memeperbaiki strategi advokasi. Untuk menjadi advokat yang tangguh, diperlukan umpan balik berkelanjutan dan evaluasi terhadap upaya advokasi yang telah dilakukan.

Meyakinkan para pembuat kebijakan dan pembuat keputusan terhadap pentingnya program kesehatan tidaklah mudah, memerlukan argumentasi yang kuat. Berikut adalah beberapa hal yang dapat memperkuat argumen dalam melakukan kegiatan aplikasi antara lain :

a.       Credible : adalah suatu sifat pada seseorang atau institusi yang menyebabkan orang atau pihak lain mempercayainya.
b.      Layak (feasibel) : artinya program yang diajukan tersebut baik secara teknik, politik, maupun ekonomi dimungkinkan atau layak.
c.       Relevan (relevant) : program yang diajukan tersebut paling tidak harus mencakup 2 kriteria, yakni; memenuhi kebutuhan masyarakat, dan benar-benar memecahkan masalah yang dirasakan masyarakat.
d.      Penting dan mendesak (urgent) : artinya program yang diajukan harus mempunyai urgensi yang tinggi; harus segera dilaksanakan dan kalau tidak segera dilaksanakan akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.
e.       Prioritas tinggi (high priority) : artinya program yang diajukan tersebut harus mempunyai prioritas yang tinggi.



BAB III
KESIMPULAN


A.    Kesimpulan
Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat. Advokasi dalam kesehatan merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh orang-orang di bidang kesehatan, utamanya promosi kesehatan, sebagai bentuk pengawalan terhadap kesehatan.
Tujuan utama dari dilakukan advokasi dalam bidang kesehatan adalah agar sektor kesehatan menjadi arus utama dalam pembangunan nasional. Dalam rangka melakukan advokasi beberapa metode dapat digunakan seperti lobi politik, seminar, media advokasi dan asosiasi.
Hal yang terpenting dalam melakukan sebuah advokasi adalah apa yang disajikan oleh para advokator kepada para pembuat kebijakan dan pembuat keputusan. Bagaimana mereka meyakinkan pihak yang bersangkutan melalui sajian informasi yang akurat, lengkap, konkret, benar dan jelas adanya. Serta bagaimana mereka menciptakan kesan persuasif sehingga para pembuat kebijakan tertarik terhadap apa yang mereka sajikan.












DAFTAR PUSTAKA
Soekidko Notoadmojo, Promosi Kesehatan, penenrbit Rineka Cipta, Jakarta, 2010.

 

1 komentar:

  1. How to get to MGM National Harbor on - Dr.MCD
    Find online, mobile 충청남도 출장마사지 or 파주 출장마사지 desktop 삼척 출장샵 travel directions 통영 출장안마 to MGM National Harbor in Everett, MA, complete with hotel reviews, photos, and more. 남양주 출장샵

    BalasHapus