DI
S
U
S
U
N
OLEH :
Nama : Mirsal Zikri
Pelajaran :
Dosen :
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN STIKES MUHAMMADIYYAH LHOKSEUMAWE
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Promosi
kesehatan adalah salah satu bentuk upaya pelayanan kesehatan yang berorientasi
pada penyampaian informasi tentang kesehatan guna penanaman pengetahuan tentang
kesehatan sehingga tumbuh kesadaran untuk hidup sehat. Penerapan promosi
kesehatan di lapangan biasanya melalui pendidikan kesehatan dan penyuluhan
kesehatan.
Promosi
kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang
mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni,
yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang
bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan
yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program
perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak,
program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta
didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi
kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan
peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di
dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan
perilaku masyarakat. Artinya bahwa promosi kesehatan
adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan
(perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan
lingkungannya.
Dengan
demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut
pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan
lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998).
Secara
singkat, visi dari promosi kesehatan adalah meningkatnya kemampuan masyarakat
untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan sehingga produktif secara
ekonomi maupun sosial, serta adanya pendidikan kesehatan di semua program
kesehatan. Dalam rangka mencapai
keberhasilan visi tersebut, terdapat beberapa misi promosi kesehatan sebagai
upaya untuk merealisasikannya, salah satunya itu adalah melakukan advokasi.
Advokasi di sini ditujukan kepada para
pengambil keputusan atau pembuat kebijakan. Advokasi merupakan perangkat
kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam
rangka mendukung suatu isu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan
advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan
(decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan
yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau
keputusan-keputusan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Advokasi
Advoksai
secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang
mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan di bidang hukum
atau pengadilan. Menurut Johns Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk
mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi
persuasif.
Istilah
advokasi di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat
pertama kali oleh WHO pada tahun 1984 sebagai salah satu strategi global
Pendidikan Kesehatan atau Promosi Kesehatan. Advokasi diartikan sebagai upaya
pendekatan terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap
keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena
itu yang menjadi sasaran advokasi adalah para pemimpin atau pengambil kebijakan
(policy makers) atau pembuat keputusan (decision makers) baik di institusi
pemerintah maupun swasta.
Advokasi terhadap kesehatan merupakan
sebuah upaya yang dilakukan orang-orang di bidang kesehatan, utamanya promosi
kesehatan, sebagai bentuk pengawalan terhadap kesehatan. Advokasi ini lebih
menyentuh pada level pembuat kebijakan, bagaimana orang-orang yang bergerak di
bidang kesehatan bisa mempengaruhi para pembuat kebijakan untuk lebih tahu dan
memerhatikan kesehatan. Advokasi dapat dilakukan dengan mepengaruhi para
pembuat kebijakan untuk membuat peraturan-peraturan yang bisa berpihak pada
kesehatan dan peraturan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang dapat
mempengaruhi perilaku sehat dapat terwujud di masyarakat (Kapalawi, 2007).
Melalui advokasi, promosi kesehatan
masuk ke wilayah politik. Agar pembuat kebijakan mengeluarkan peraturan yang
menguntungkan kesehatan. Advokasi adalah suatu cara yang digunakan guna mencapai
suatu tujuan yang merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk
mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara
bertahap maju.
Dalam
advokasi peran komunikasi sangat penting, sehingga komunikasi dalam rangka
advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus agar komunikasi efektif. Kiat-kiatnya
antara lain sebagai berikut :
1. Jelas
(clear) : pesan yang akan disampaikan kepada sasaran harus disusun sedemikian
rupa sehingga jelas, baik isinya maupun bahasa yang digunakan.
2. Benar
(correct) : apa yang disampaikan (pesan) harus didasarkan kepada kebenaran.
3. Konkret
(concrete) : apabila petugas kesehatan dalam advokasinya mengajukan usulan
program yang dimintakan dukungan dari pembuat kebijakan yang terkait, maka
harus dirumuskan dalam bentuk yang kongkrit (bukan kira-kira) atau dalam bentuk
oprasional.
4. Lengkap
(complete) : timbulnya kesalah-fahaman atau missed-communication
adalah karena belum atau tidak lengkapnya pesan yang disampaikan kepada orang
lain.
5. Ringkas
(concise ) : pesan komunikasi harus lengkap, tetapi padat, tidak bertele-tele.
6. Meyakinkan
(convince) : agar komunikasi advokasi dapat diterima oleh para pembuat
kebijakan, maka penyampaiannya harus meyakinkan.
7. Kontekstual
(contextual) : advokasi kesehatan hendaknya bersifat kontekstual, artinya pesan
atau program yang akan di advokasikan harus diletakkan atau dikaitkan dengan
masalah pembangunan daerah yang bersangkutan.
8. Berani
(courage) : seorang petugas kesehatan yang akan melakukan advokasi kepada para
pembuat kebijakan, harus mempunyai keberanian berargumentasi dan berdiskusi
dengan para pejabat yang bersangkutan.
9. Hati
– hati (coutious) : meskipun berani, tetapi harus berhati-hati dan tidak boleh
keluar dari etika berkomunikasi, hindari sikap ”menggurui” kepada pihak yang
bersangkutan.
10. Sopan
(courtous) : di samping hati-hati, advokator harus bersikap sopan; baik sopan
dalam tutur kata maupun penampilan fisik, termasuk cara berpakaian.
B.
Tujuan
Advokasi
Upaya advokasi
dalam pembangunan kesehatan yang dilakukan adalah bertujuan untuk :
1. Agar
kesehatan menjadi arus utama dalam pembangunan nasional.
2. Agar
pembangunan kesehatan tidak lagi di anggap hanya sebagai sektor pinggir
3. Agar
sektor kesehatan tidak dianggap sebagai sektor yang hanya menghabiskan
anggaran.
4. Implementasi
dari “Health for All”.
Untuk
mencapai tujuan di atas, terdapat 4 kesatuan dalam tujuan advokasi itu sendiri,
yang antara lain :
a.
Komitmen politik ( Political
commitment )
Komitmen politik dalam hal ini para
pembuat keputusan atau penentu kebijakan dapat diwujudkan dengan penyataan dari
pejabat eksekutif maupun legislatif mengenai dukungan atau persetujuan terhadap
isu-isu kesehatan.
b.
Dukungan kebijakan ( Policy support
)
Setelah adanya komitmen politik dari
para eksekutif ,maka perlu ditindak-lanjuti dengan advokasi lagi
agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah memperoleh
komitmen politik tersebut.
c.
Penerimaan sosial (Social acceptance
)
Komitmen politik dan dukungan
kebijakan dari eksekutif dan legislatif tadi, perlu di-sosialisasikan untuk
memperoleh dukungan masyarakat. Penerimaan
sosial artinya diterimanya suatu program oleh masyarakat. Tokoh masyarakat
(formal dan informal) mempunyai peranan yang penting dalam sosialisasi, agar
program dapat diterima di masyarakat.
d.
Dukungan sistem ( System support )
Agar suatu program kesehatan
berjalan baik, maka perlunya tercipta sebuah lingkungan dan system (mekanisme)
yang mendukung terlaksananya suatu program secara efektif dan efisien.
C.
Metode
Advokasi
Dalam rangka
melakukan sebuah advokasi terhadap pihak yang bersangkutan, terdapat beberapa
metode/teknik yang dapat digunakan. Metode atau cara dan teknik advokasi untuk
mencapai tujuan. antara lain:
1. Lobi
politik (political lobiying)
Lobi
adalah berbincang – bincang secara informal dengan para pejabat untuk
mengimpormasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan
dilaksanakan.
2. Seminar
/ presentasi
Seminar
atau presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas
sektor. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya,
lengkap dengan data dan ilustrasi yang menarik, serta rencana program
pemecahannya, diperoleh komitmen dan dukungan terhadap program yang akan
dilaksanakan.
3. Media
Advokasi media adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya media massa. Melalui media cetak maupun media elektronik permasalahan kesehatan disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampain pendapat, dan sebagainya.
Advokasi media adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya media massa. Melalui media cetak maupun media elektronik permasalahan kesehatan disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampain pendapat, dan sebagainya.
4. Perkumpulan
peminat (asosiasi)
Asosiasi
atau perkumpulan orang – orang yang mempunyai minat atau interes terhadap
permasalahan tertentu atau perkumpulan propesi , juga merupakan bentuk advokasi.
D.
Unsur
Dasar Advokasi
1. Penetapan
tujuan advokasi. Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks
karena banyak faktor yang saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat
berhasil tujuan, advokasi perlu dibuat lebih spesifik.
2. Pemanfaatan
data dan riset untuk advokasi. Adanya data dan riset untuk pendukung sangat
penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar.
3. Identifikasi
khalayak sasaran advokasi. Apabila isu, tujuan, dan upaya advokasi telah
disusun, upaya advokasi harus ditunjukan bagi kelompok yang dapat membuat
keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan
keputusan.
4. Pengembangan
dan penyampaian pesan advokasi. Khalayak sasaran berbeda bereaksi tidak sama
atas pesan yang berbeda. Seorang tokoh politik mungkin termotivasi kalau dia
mengetahui bahwa banyak dari konstituen yang diwakilinya peduli terhadap masalah
tertentu.
5. Membangun
koalisi. Sering kali kekuatan sebuah advokasi dipengaruhi oleh jumlah orang
atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut. Hal ini sangat penting dimana
situasi dinegara tertentu sedang membangun masyarakat demokratis dan advokasi
merupakan suatu hal yang relatif baru.
6. Membuat
persentasi yang persuasif. Kesempatan untuk mempengaruhu khalayak sasaran kunci
sering sekali terbatas waktunya.
7. Penggalangan
dana untuk advokasi. Semua kegiatan termasuk upaya advokasi memerlukan dana.
8. Evaluasi
upaya advokasi. Untuk menjadi atvokator yang tangguh diperlukan unpan balik
berkelanjutan serta evaluasi atas upaya advokasi yang telah dilakukan.
E.
Langkah
– Langkah Advokasi
Menurut Depkes (2007), terdapat
5 langkah kegiatan advokasi, antara lain:
1. Identifikasi
dan analisis masalah atau isu
Masalah
atau isu advokasi perlu dirumuskan berbasis data atau fakta. Data sangat
penting agar keputusan yang dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. Data
berbasis fakta sangat membantu menetapkan masalah, mengidentifikasi solusi dan
menentukan tujuan yang realistis. Adanya data dan fakta yang valid seringkali
menjadi argumen yang sangat persuasive.
2. Identifikasi
dan analisis kelompok sasaran
Sasaran
kegiatan advokasi ditujukan kepada para pembuat keputusan aau penentu
kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di luar sektor kesehatan yang
berpengaruh terhadap publik. Tujuannya agar para pembuat keputusan mengeluarkan
kebijakan, UU, dan instruksi yang menguntungkan kesehatan. Perlu ditetapkan
siapa saja yang menjadi sasaran, mengapa perlu di advokasi, apa
kecenderungannya, dan apa harapan kepadanya.
3. Menyiapkan
dan mengemas bahan informasi
Tokoh
politik mungkin termotivasi dan akan mengambil keputusan jika mereka mengetahui
secara rinci besarnya masalah kesehatan tertentu. Oleh sebab itu, penting untuk
diketahui pesan atau informasi apa yang diperlukan agar sasaran yang dituju
dapat membuat keputusan yang mewakili kepentingan advokator. Kata kunci untuk
bahan informasi ini adalah informasi yang akurat, tepat dan menarik. Beberapa
pertimbangan dalam menetapkan bahan informasi ini meliputi :
a.
Bahan informasi minimal
memuat rumusan masalah yang dibahas, latar belakang masalahnya, alternative
mengatasinya, usulan peran atau tindakan yang diharapkan, dan tindak lanjut
penyelesaiannya. Bahan informasi juga minimal memuat tentang 5W 1H tentang permasalahan yang
diangkat.
b.
Dikemas menarik,
ringjkas, jelas dan mengesankan.
c.
Menyertakan data
pendukung, ilustrasi contoh, gambar dan bagan.
4. Rencanakan
teknik atau kegiatan operasional.
Beberapa
teknik atau kegiatan operasional advokasi dapat meliputi konsultasi, lobi,
pendekatan atau pembicaraan formal/informal terhadap para pembuat keputusan,
negosiasi, dan seminar-seminar kesehatan.
5. Laksanakan
kegiatan pantau dan evaluasi serta tindak lanjut.
Upaya
advokasi selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah
disusun, memantau dan mengevaluasi, serta melakukan tindak lanjut. Evaluasi
diperlukan untuk menilai ketercapaian tujuan serta menyempurnakan dan memeperbaiki
strategi advokasi. Untuk menjadi advokat yang tangguh, diperlukan umpan balik
berkelanjutan dan evaluasi terhadap upaya advokasi yang telah dilakukan.
Meyakinkan para
pembuat kebijakan dan pembuat keputusan terhadap pentingnya program kesehatan
tidaklah mudah, memerlukan argumentasi yang kuat. Berikut adalah beberapa hal
yang dapat memperkuat argumen dalam melakukan kegiatan aplikasi antara lain :
a. Credible
: adalah suatu sifat pada seseorang atau institusi yang menyebabkan orang atau
pihak lain mempercayainya.
b. Layak
(feasibel) : artinya program yang diajukan tersebut baik secara teknik,
politik, maupun ekonomi dimungkinkan atau layak.
c. Relevan
(relevant) : program yang diajukan tersebut paling tidak harus mencakup 2
kriteria, yakni; memenuhi kebutuhan masyarakat, dan benar-benar memecahkan
masalah yang dirasakan masyarakat.
d. Penting
dan mendesak (urgent) : artinya program yang diajukan harus mempunyai urgensi
yang tinggi; harus segera dilaksanakan dan kalau tidak segera dilaksanakan akan
menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.
e. Prioritas
tinggi (high priority) : artinya program yang diajukan tersebut harus mempunyai
prioritas yang tinggi.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Advokasi adalah
aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang
bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan
merugikan masyarakat. Advokasi dalam kesehatan merupakan
sebuah upaya yang dilakukan oleh orang-orang di bidang kesehatan, utamanya
promosi kesehatan, sebagai bentuk pengawalan terhadap kesehatan.
Tujuan
utama dari dilakukan advokasi dalam bidang kesehatan adalah agar sektor
kesehatan menjadi arus utama dalam pembangunan nasional. Dalam rangka melakukan
advokasi beberapa metode dapat digunakan seperti lobi politik, seminar, media
advokasi dan asosiasi.
Hal
yang terpenting dalam melakukan sebuah advokasi adalah apa yang disajikan oleh
para advokator kepada para pembuat kebijakan dan pembuat keputusan. Bagaimana
mereka meyakinkan pihak yang bersangkutan melalui sajian informasi yang akurat,
lengkap, konkret, benar dan jelas adanya. Serta bagaimana mereka menciptakan
kesan persuasif sehingga para pembuat kebijakan tertarik terhadap apa yang
mereka sajikan.
DAFTAR PUSTAKA
Soekidko
Notoadmojo, Promosi Kesehatan,
penenrbit Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
How to get to MGM National Harbor on - Dr.MCD
BalasHapusFind online, mobile 충청남도 출장마사지 or 파주 출장마사지 desktop 삼척 출장샵 travel directions 통영 출장안마 to MGM National Harbor in Everett, MA, complete with hotel reviews, photos, and more. 남양주 출장샵